Menuju Akreditasi Unggul 2027, LPMPP Unhas Konsolidasikan Program Studi Perkuat Kesiapan Reakreditasi Institusi






Rabu, 22 Juli 2026 | Update Berita
Menuju Akreditasi Unggul 2027, LPMPP Unhas Konsolidasikan
Program Studi Perkuat Kesiapan Reakreditasi Institusi
Makassar, 22 Juli 2026 – Lembaga Penjaminan
Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin mulai
mematangkan persiapan Reakreditasi Perguruan Tinggi (APT) yang akan
dilaksanakan pada tahun 2027. Mengingat masa berlaku Akreditasi Perguruan
Tinggi Universitas Hasanuddin berakhir pada 27 Desember 2027, sementara dokumen
reakreditasi ditargetkan disampaikan kepada BAN-PT pada Februari 2027, LPMPP
menggelar Sosialisasi Instrumen Unggul Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1 di
Aula LPMPP Universitas Hasanuddin sebagai langkah awal konsolidasi seluruh
fakultas dan program studi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua
LPMPP Universitas Hasanuddin, Prof. Rini Rachmawaty, S.Kep., Ns., M.N., Ph.D.
dan dimoderatori oleh Wakil Ketua LPMPP, Prof. Dr. Kasbawati, S.Si., M.Si.
Sosialisasi menghadirkan Prof. Dr.nat.techn. Ir. Mursalim, IPU, ASEAN Eng.
sebagai narasumber, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Pusat di lingkungan
LPMPP, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Gugus Penjaminan
Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR) dari seluruh fakultas, ketua program
studi jenjang Sarjana dan Vokasi, serta pengelola penjaminan mutu di lingkungan
Universitas Hasanuddin.
Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Rini
menegaskan bahwa reakreditasi institusi bukan hanya menjadi tanggung jawab
LPMPP, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat Akreditasi Unggul sangat
ditentukan oleh kesiapan setiap program studi dalam menyediakan data yang
valid, menunjukkan capaian kinerja yang unggul, serta menjalankan sistem
penjaminan mutu secara konsisten.
“Akreditasi perguruan tinggi
merupakan cerminan kualitas seluruh program studi. Karena itu, persiapan harus
dimulai sejak dini melalui penguatan budaya mutu, pengelolaan data yang baik,
dan kolaborasi seluruh unit. Semakin siap setiap program studi, semakin kuat
pula posisi Universitas Hasanuddin dalam mempertahankan Akreditasi
Unggul,” ujar Prof. Rini.
Dalam pemaparannya, Prof. Mursalim
menjelaskan bahwa Instrumen APT 4.1 membawa perubahan paradigma akreditasi yang
lebih menekankan pada kinerja, luaran, dan budaya peningkatan mutu
berkelanjutan, bukan sekadar kelengkapan dokumen. Seluruh indikator penilaian
harus didukung oleh data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi, sehingga
kontribusi setiap program studi menjadi faktor penentu keberhasilan akreditasi
institusi.
Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai
indikator utama dalam Instrumen APT 4.1, meliputi tata kelola, kualitas dosen,
prestasi mahasiswa, luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kinerja
lulusan, hingga sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PDDIKTI). Melalui kegiatan ini, setiap program studi diharapkan dapat segera
mengidentifikasi, memverifikasi, dan melengkapi data yang akan menjadi bagian
dari dokumen reakreditasi institusi.
Prof. Rini menambahkan bahwa output utama kegiatan
ini adalah membangun komitmen seluruh program studi untuk berkontribusi aktif
dalam penyediaan data dan pemenuhan indikator yang dibutuhkan pada dokumen
Akreditasi Perguruan Tinggi.
“Kita ingin memastikan seluruh
program studi memahami perannya sejak awal. Reakreditasi institusi hanya dapat
berhasil apabila setiap program studi menyiapkan data yang akurat,
terdokumentasi dengan baik, dan menunjukkan budaya mutu yang berjalan secara
berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai tahap awal, sosialisasi ini dilaksanakan
dalam Batch I yang diperuntukkan bagi program studi jenjang Sarjana dan Vokasi.
Selanjutnya, LPMPP akan menyelenggarakan Batch II bagi program studi Magister,
Doktor, Profesi, Spesialis, dan Subspesialis, sehingga seluruh jenjang
pendidikan memperoleh pemahaman yang sama mengenai Instrumen APT 4.1 dan
kontribusinya terhadap penyusunan dokumen reakreditasi institusi.
Melalui
kegiatan ini, LPMPP Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus
mendampingi fakultas dan program studi dalam mempersiapkan reakreditasi
institusi. Dengan penguatan budaya mutu, peningkatan kualitas data, dan sinergi
seluruh unit, Universitas Hasanuddin optimistis dapat menyampaikan dokumen
reakreditasi sesuai target pada Februari 2027 serta mempertahankan predikat
Akreditasi Unggul sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan
tinggi secara berkelanjutan.