Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan
Berdasarkan surat penetapan oleh Direktur Sumber Daya, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek nomor 1955/E4/KK.01.01/2021 pada tanggal 11 Juli 2021 dan diperbaharui lagi dengan nomor 0001/E4/DT.04.01/2024 pada tanggal 1 Januari 2024, Universitas Hasanuddin kembali ditunjuk sebagai institusi penyelenggara Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA). Penunjukan ini merupakan langkah penting dalam memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk Sertifikasi Pendidik bagi Dosen (SERDOS). Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Universitas Hasanuddin karena menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi dosen dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi, partisipasi dosen dalam Pelatihan Applied Approach (AA) sangatlah penting dan diperlukan. Pelatihan AA dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis yang relevan bagi dosen. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari kerja efektif, dengan tujuan agar dosen mampu mengaplikasikan metode pembelajaran yang lebih baik dan inovatif dalam kegiatan mengajar mereka di kampus masing-masing.
Pelaksanaan Pelatihan Applied Approach (AA) menggunakan strategi yang meliputi metode ceramah, diskusi, kerja individual, dan kerja kelompok. Proses pelatihan ini terdiri atas 80% waktu penyajian atau ceramah oleh fasilitator dan 20% untuk tugas individual atau mandiri bagi peserta. Selain itu, peserta mendapatkan bimbingan intensif dari fasilitator sepanjang pelatihan. Metode ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi nyata di lingkungan akademik mereka.
Di antara modul yang diberikan adalah:
1. Rekonstruksi RPS
Praktik Rekonstruksi RPS adalah aktivitas melatih dosen pengampu mata kuliah mengorganisasikan kembali CPL, CPMK, Sub-CPMK, materi pembelajaran, dan/atau penilaian suatu mata kuliah berdasarkan hasil evaluasi dan refleksi pelaksanaan mata kuliah tersebut pada periode sebelumnya. Tujuannya agar CPL, CPMK, Sub-CPMK, materi pembelajaran, dan penilaian mata kuliah dapat sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan mata kuliah untuk periode berikutnya. Syarat mengikuti pelatihan ini adalah dosen-dosen yang sudah melaksanakan mata kuliah berdasarkan RPS mata kuliah yang sudah dirancang sebelumnya.
2. Deskripsi Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Pembelajaran penelitian tindakan kelas (PTK) atau classroom action research merupakan salah satu upaya penting bagi dosen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas praktik pembelajaran yang lebih baik. Modul aplikasi penelitian tindakan kelas ini menggunakan metode kuliah interaktif, small group discussion (SGD), dan group presentation yang melibatkan partisipasi aktif peserta. Tahapan pembelajaran terdiri dari pemberian materi dan latihan praktik penyusunan rencana penelitian tindakan kelas dalam kelompok kecil dan dipresentasikan. Outcome dari pembelajaran ini, peserta pelatihan AA dapat mengaplikasikan penelitian tindakan kelas pada mata kuliah yang diampu selama 1 semester untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas praktik mengajar yang berkesinambungan.
3. Evaluasi Proses Pembelajaran
Modul ini menguraikan mekanisme Evaluasi Proses Pembelajaran untuk suatu mata kuliah yang mencakup: (1) formulasi tujuan, variabel, dan indikator evaluasi; (2) pembuatan instrumen pengumpulan data; (3) teknik tabulasi, analisis data, dan formulasi simpulan evaluasi; dan (4) penyusunan rekomendasi dalam rangka perbaikan mutu proses dan kinerja pembelajaran melalui rekonstruksi mata kuliah. Modul ini disajikan dalam bentuk presentasi, diskusi kelompok, dan praktek Evaluasi Proses Pembelajaran menggunakan contoh dan mata kuliah yang diampu oleh masing-masing peserta pelatihan AA.
4. Pembelajaran Berbasis Outcome-Based Teaching & Learning (OBTL)
Outcome-Based Teaching & Learning (OBTL) adalah salah satu instrumen penting dalam Pendidikan Berbasis Capaian (Outcome Based Education-OBE) karena berperan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan dan pengembangan pembelajaran di pendidikan tinggi. Melalui kegiatan pembelajaran ini, peserta pelatihan akan dipandu dalam memahami dan mengembangkan Outcome-Based Teaching & Learning (OBTL). Terdapat dua capaian penting dalam pembelajaran ini ini yakni memahami konsep utama dan hal-hal penting dalam OBTL dan mengimplementasikan OBTL dalam mata kuliah. Pada bagian akhir peserta akan diberikan latihan implementasi OBTL pada mata kuliah masing.
5. Refleksi Hasil Pembelajaran
Refleksi merupakan tahap penting dalam siklus PDCA/PDSA yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen peningkatan kualitas mata kuliah secara berkelanjutan. Pada tahap ini, dosen mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan melakukan evaluasi diri dengan tujuan meningkatkan kualitas mata kuliahnya secara berkelanjutan. Melalui modul ini, peserta AA akan dipandu untuk mempelajari materi mengenai pentingnya melakukan refleksi mata kuliah dan bagaimana cara melakukan refleksi mata kuliah. Untuk itu, peserta AA akan diberikan penjelasan tentang 1) definisi refleksi, 2) refleksi sebagai bagian dari proses PDCA, 3) bagaimana melakukan refleksi, dan 4) apa kendala dan upaya antisipasi dalam melakukan refleksi. maupun dalam siklus PDCA/PDSA refleksi merupakan tahapan di mana dosen melakukan evaluasi diri yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam manajemen peningkatan kualitas mata kuliah secara berkelanjutan.
6. Portofolio Matakuliah
Materi Penyusunan Portofolio Matakuliah akan membantu peserta AA dalam menyelesaikan tugas akhir AA. Materi ini akan mempelajari (1) pengertian portofolio, (2) manfaat portofolio, dan (3) sistematika pembuatan portofolio mata kuliah. Materi ini disajikan selama 3 jam tatap muka dengan metode ceramah, diskusi dan praktek. Penguasaan terhadap materi-materi yang sebelumnya telah dipaparkan pada pelatihan AA, seperti Pembelajaran Berbasis OBTL dan OBAE; Refleksi Umpan Balik dan Review Teman Sejawat Dalam Proses Belajar Mengajar; Evaluasi Proses Pembelajaran; Pengukuran CPL Yang Dibebankan Kepada Matakuliah; Penyusunan Modul/Buku Ajar; dan Rekonstruksi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sangat membantu dalam mempelajari materi ini.
7. Penjaminan Mutu Pembelajaran Mata Kuliah
Seorang dosen perlu menyadari tugas dan fungsinya dalam pembelajaran, mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Hal ini penting karena pengampu mata kuliah memiliki posisi dan peran yang strategis dalam mewujudkan capaian pembelajaran lulusan suatu program studi. Modul ini meliputi kegiatan belajar yang berhubungan dengan siklus Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan kualitas (PPEPP) pembelajaran mata kuliah dan tantangan implementasinya. Peserta pelatihan diharapkan mampu mendemonstrasikan penguasaan konsep dan implementasi siklus PPEPP mutu pembelajaran mata kuliah yang diampu.
8. Penjaminan Mutu Pembelajaran Mata Kuliah
Seorang dosen perlu menyadari tugas dan fungsinya dalam pembelajaran, mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Hal ini penting karena pengampu mata kuliah memiliki posisi dan peran yang strategis dalam mewujudkan capaian pembelajaran lulusan suatu program studi. Modul ini meliputi kegiatan belajar yang berhubungan dengan siklus Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan kualitas (PPEPP) pembelajaran mata kuliah dan tantangan implementasinya. Peserta pelatihan diharapkan mampu mendemonstrasikan penguasaan konsep dan implementasi siklus PPEPP mutu pembelajaran mata kuliah yang diampu.
9. Penyusunan Bahan Ajar Teks
Materi pada modul ini di antaranya adalah penjelasan tentang bahan ajar teks dan bahan ajar nonteks. Bahan ajar teks terdiri atas modul ajar, buku ajar, buku teks atau buku referensi, buku monografi, dan book chapter. Adapun bahan ajar non teks di antaranya adalah video dan website. Pada pelatihan ini, bahan ajar teks yang akan diberikan adalah modul ajar dan buku ajar. Modul ajar dan buku ajar harus disusun berdasarkan pada rencana pembelajaran semester (RPS). Karena itu, pada pelatihan ini peserta diharapkan membawa salah satu RPS mata kuliah diampunya lengkap dengan sub-CPMK pada RPS tersebut. Peserta pelatihan akan diberikan praktik menulis modul ajar dari salah satu sub-CPMK yang pada RPS peserta.
10. Penyusunan Bahan Ajar non-teks
Materi pada modul ini adalah penjelasan tentang bahan ajar non teks di antaranya adalah video dan website. Pada pelatihan ini, modul yang akan diberikan adalah modul ajar berbasis video. Modul ajar berbasis video harus disusun berdasarkan pada rencana pembelajaran semester (RPS). Karena itu, pada pelatihan ini peserta diharapkan membawa salah satu RPS mata kuliah diampunya lengkap dengan sub-CPMK pada RPS tersebut. Peserta pelatihan akan diberikan praktik membuat video sebagai modul ajar dari salah satu sub-CPMK yang pada RPS peserta.
11. Laporan Akhir
Modul ini merupakan modul terakhir dalam pelatihan AA. Modul ini sebenarnya adalah portofolio mata kuliah peserta pelatihan. Karena itu dalam laporan ini peserta diminta menyediakan atau menganalisis rencana pembelajaran semester yang telah diterapkan pada semester sebelumnya. Dari RPS mata kuliah tersebut, dipilih minimal dua sub-CPMK. Selanjutnya berdasarkan dus sub-CPMK (syarat minimal dan boleh lebih) tersebut dilakukan pelaporan pelaksanaan RPS yang diajukan di dalam laporan ini. Tentunya fokus pada kedua sub-CPMK yang dipilih. Tahap berikutnya adalah melakukan evaluasi proses pembelajaran berdasarkan RPS yang dibahas itu.Pada bagian terakhir disusun encana tindak lanjut dari hasil evaluasi itu. Sekali lagi diingatkan bahwa RPS yang akan dikaji pada laporan ini minimal dua sub-CPMK. Namun, sekiranya peserta mengajukan seluruh sub-CPMK pada RPS ini, maka itu juga tidak masalah. Secara singkat, pada laporan ini hanya disyaratkan minimal dua sub-CPMK.
Sehubungan hal diatas, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin membuka kesempatan bagi Tenaga Pendidik (Dosen) yang berminat menjadi peserta pada Pelatihan Applied Approach (AA) untuk mendaftarkan diri DISINI