Sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin Nomor 57825/UN4.1.9/JM.01.00/2026 tanggal 17 Agustus 2026 perihal Penyampaian Pendampingan Penyelesaian Dokumen Akreditasi Program Studi, LPMPP Unhas menyelenggarakan Workshop Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Program Studi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 29–30 Agustus 2026, bertempat di Unhas Hotel & Convention, Makassar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Hasanuddin. Dalam sambutannya, Rektor menekankan agar para Ketua Program Studi lebih serius dalam memonitoring dan mengevaluasi masa berlaku akreditasi prodi masing-masing, khususnya prodi yang mendekati masa expired (kedaluwarsa). Beliau menegaskan bahwa status akreditasi prodi memiliki dampak yang sangat krusial dan langsung terhadap masa depan serta legalitas kelulusan para mahasiswa.

Workshop ini menghadirkan para Ketua Program Studi beserta Tim Task Force Akreditasi dari masing-masing prodi, di mana setiap tim terdiri dari 5 orang termasuk Ketua Program Studi. Pelaksanaan pendampingan terbagi di beberapa lokasi, di antaranya Ruangan Innovate Lantai 2 dan Ruangan IDEA 2 Lantai 1 Unhas Hotel & Convention.

Selama kegiatan berlangsung, setiap program studi mendapatkan pendampingan intensif secara langsung dari Asesor Internal LPMPP Unhas. Fokus utama pendampingan meliputi penelaahan naskah Laporan Evaluasi Diri (LED), verifikasi konsistensi data pada Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), serta pemenuhan dan pengumpulan bukti dukung sesuai dengan instrumen akreditasi yang berlaku.

Melalui pendampingan ini, LPMPP Unhas berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran dan kesiapan dokumen akreditasi seluruh program studi di lingkungan Universitas Hasanuddin guna mempertahankan serta meningkatkan mutu dan status akreditasi institusi secara berkelanjutan.