Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Implementasi Modul Pelatihan Mahasiswa Disabilitas Unhas





Sabtu, 13 Desember 2025 | Update Berita
Makassar — Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Pusat Disabilitas Unhas melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Implementasi Modul Pembelajaran Mahasiswa Disabilitas Unhas pada Kamis s.d. Jum’at, 11–13 Desember 2025, bertempat di Hotel Unhas and Convention.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPMPP, Sekretaris LPMPP, para Kepala Divisi, serta Kepala Pusat Disabilitas Unhas, dan melibatkan sejumlah mahasiswa penyandang disabilitas sebagai peserta aktif.
FGD ini bertujuan untuk menyusun dan mematangkan rancangan implementasi modul pembelajaran yang ramah disabilitas sebagai bagian dari komitmen Unhas dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan aksesibel bagi seluruh mahasiswa. Melalui diskusi mendalam selama tiga hari, peserta membahas kebutuhan, tantangan, serta strategi implementasi modul yang dapat diterapkan di seluruh program studi.
Ketua LPMPP dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan modul ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembelajaran di Unhas memenuhi prinsip kesetaraan akses. “Kita ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas, mendapatkan dukungan pembelajaran yang sesuai dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Disabilitas Unhas menyampaikan bahwa pelibatan langsung mahasiswa disabilitas dalam FGD menjadi bagian penting untuk memastikan modul yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan lapangan. “Mereka adalah pihak yang paling memahami tantangan sehari-hari dalam kegiatan akademik. Masukan mereka sangat penting,” jelasnya.
Melalui FGD ini, dihasilkan sejumlah rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang akan menjadi acuan dalam finalisasi modul pembelajaran mahasiswa disabilitas di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan rencana implementasi tahap berikutnya yang akan diformalkan dalam dokumen resmi LPMPP dan Pusat Disabilitas Unhas.