[:id]Salah satu tugas pokok Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unhas adalah melakukan pengembangan dan pengelolaan sistem monitoring dan evaluasi pembelajaran sehingga penguatan sistem penjaminan mutu fakultas, termasuk prodi didalamnya menjadi bagian penting dalam usaha menjamin kualitas penyelenggaraan proses pendidikan dalam suatu perguruan tinggi.

Kegiatan ini merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan Program Penguatan Penjaminan Mutu Fakultas dan Program Studi dimana melibatkan Ketua dan Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas dan Sekolah Pascasarjana dalam lingkup Universitas Hasanuddin yang bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian misi/profil lulusan program studi, CPL, CPMK, peta kurikulum dan metode asesmen.
Adapun sasaran dari Program ini adalah: 1) Tersedianya rumusan metode yang melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan, pimpinan program studi, GPM dan LPMPP untuk pengelolaan monitoring dan evaluasi pembelajaran; 2) Tersedianya dokumen SOP dan instrumen-instrumen pendukung monitoring dan evaluasi pembelajaran; 3) Terwujudnya siklus dan mekanisme monitoring dan evaluasi pembelajaran Unhas, 4) Tersedianya laporan asesmen tahunan GPM Unhas; dan 5) Tersedianya dokumen rencana tindak lanjut pengembangan dan pengelolaan sistem montoring dan evaluasi berkelanjutan.[:]