Temu Nasional Ke-VII Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin resmi dibuka pada Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di Hotel Aston Makassar. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 6–7 Agustus 2026, ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.
Dalam laporannya, Ketua LPMPP Universitas Hasanuddin, Prof. Rini Rachmawaty, S.Kep., Ns., M.N., Ph.D., menyampaikan bahwa Temu Nasional Ke-VII JPM PTN-BH diikuti oleh delegasi dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dengan 41 peserta yang terdiri atas perwakilan PTN-BH dan narasumber. Secara keseluruhan, kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, termasuk pimpinan Universitas Hasanuddin, tim penjaminan mutu, Tim Penyusun Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Universitas Hasanuddin, serta tamu undangan lainnya.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, para pimpinan universitas, serta Tim Penyusun Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Universitas Hasanuddin.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menegaskan pentingnya membangun budaya mutu yang adaptif dan berkelanjutan melalui kolaborasi antar-PTN-BH. Menurutnya, penjaminan mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar akreditasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Memasuki penyelenggaraan yang ketujuh, Temu Nasional JPM PTN-BH menjadi forum strategis bagi para pengelola penjaminan mutu untuk bertukar pengalaman, berbagi praktik baik (best practices), serta mendiskusikan implementasi berbagai kebijakan terbaru di bidang akreditasi perguruan tinggi.
Sesuai agenda kegiatan, hari pertama diisi dengan paparan best practice penyusunan Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) oleh Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026 serta Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 Lampiran IIIA sebagai instrumen akreditasi perguruan tinggi.
Pada hari kedua, peserta akan memperoleh penguatan kebijakan dari Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M., Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang akan membahas implementasi Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Selanjutnya, Prof. Dr. Ari Purbayanto, M.Sc., Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, akan memaparkan implementasi Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 Lampiran IIIA tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Status Terakreditasi dan Status Terakreditasi Unggul.
Melalui penyelenggaraan Temu Nasional Ke-VII ini, JPM PTN-BH diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis dalam pengembangan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, memperkuat kolaborasi antar-PTN-BH, serta mendorong terwujudnya budaya mutu yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia.